1. Q.S. Al-isra'/17:32
Zina merupakan contoh perbuatan tercela yang disebabkan oleh ketidakmampuan mengendalikan hawa nafsu. Perilaku ini adalah perbuatan tercela, yang bahkan untuk mendekatinya saja dilarang sebagaimana dinyatakan oleh Allah SWT.dalam ayat berikut ini
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (Q.S. Al-isra'/17:32)
a. Kajian Ilmu Tajwid
b. Asbabun Nuzul
Ayat ini masih rangkaian ayat yang membicarakan tentang kesempurnaan Al-Qur'an, antara lain tentang kaidah, adab, dan etika pergaulan, khususnya dengan lawan jenis yang tidak ada hubungan mahram. Dalam tafsir Kemenag, Allah SWT.melarang para hamba-nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang mengundang hawa nafsu, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, serta merebaknya pornografi dan pornoaksi.
c. Terjemah
1) arti kata
2) terjemah ayat
Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (Q.S. Al-isra'/17:32)
3) makna kosakata
Menurut Syekh Zuhaili, ada tiga sifat yang disebutkan oleh Allah SWT. untuk perbuatan zina. Ketiga sifat tersebut, yaitu:
1) fahisyah: perbuatan yang sangat keji atau sangat rendah. Zina dapat menyebabkan rusaknya garis keturunan yang dapat mendorong terjadinya perselisihan hingga pembunuhan.
2) maqtan: perbuatan yang sangat dibenci. Pelaku zina, terutama perempuan, akan dibenci banyak orang, bahkan harga dirinya menjadi rusak. Ia tidak lagi dipercaya oleh orang lain, bahkan tidak ada yang mau menikahi dan menggunakan jasa pekerjaannya.
3) sa'a sabila: seburuk-buruknya jalan atau cara. Perbuatan ini menyebabkan manusia dapat dibandingkan dengan hewan karena memuaskan nafsunya kepada siapa saja, bukan kepada pasangannya (suami/istri) sendiri.
d. Isi dan Kandungan Ayat
Dalam Q.S. Al-Isra'/17:32 terdapat beberapa kandungan, antara lain sebagai berikut:
1) Petunjuk untuk berhati-hati dan menjaga kesucian saat bergaul dengan lawan jenis.
2) Baik laki-laki maupun perempuan harus memelihara diri masing-masing dalam berinteraksi agar terhindar dari perbuatan zina.
3) Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati perbuatan zina. Secara logika, jika mendekatinya saja sudah dilarang, apalagi melakukannya. Mendekati zina maksudnya melakukan perbuatan yang mengantar pada perbuatan zina. Setiap perintah dan larangan Allah SWT. mengandung alasan di baliknya, termasuk larangan untuk mendekati zina dan melakukannya.
4) Pergaulan bebas adalah perilaku yang akan membawa kerugian besar bagi pelakunya dan orang orang di sekitarnya. Setiap muslim harus meyakini bahwa kesuksesan dan kebahagiaan hanya akan dicapai jika langkah yang ditempuh sesuai dengan aturan yang ditetapkan eh Allah SWT.
5) Segala aturan Allah SWT. perlu direnungkan secara mendalam oleh setiap muslim, termasuk cara berinteraksi dengan lawan jenis sehingga tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
e. Perilaku Yang Mencerminkan Kandungan Q.S Al-Isra'/17:32
Adapun contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang dapat mencerminkan kandungan Q.S Al-isra'/17:32 antara lain sebagai berikut:
1) Membatasi pandangan kepada alasan jenis hanya pada saat ada keperluan dan tidak berlebihan, karena pandangan semacam itu merupakan bagian dari "anak panah iblis" yang menjadi awal bangkitnya syahwat.
2) Mengurangi intensitas pergaulan dengan lawan jenis apabila tidak ada keperluan yang jelas.
3) Berpengang teguh kepada semua norma dan aturan agama ketia harus bergaul dengan lawan jenis.
4) Menghindari jenis tontonan yang dapat mengundang syahwat karena hal itu termasuk aktivitas "mendekati zina" yang dilarang.
5) Menyadari dampak buruk yang ditimbulkan karena pergaulan bebas dan perzinaan, baik dampak saat di dunia maupun dampak di akhirat.
2. Q.S. An-Nur/24:2
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ. فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.
a. Q.S An-Nur 24/2: membicarakan tentang sanksi bagi pelaku zina yang belum menikah, yaitu 100 kali deraan.
b. Manfaat Menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina:
1) Mendapatkan kerida'an Allah SWT.
2) Terhindar dari kehamilan diluar nikah.
3) Terhindar dari potensi terjangkitnya penyakit kelamin.
4) Terjaganya keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab.
5) Memiliki masa depan yang cerah dan bahagia tanpa ada rasa sesal.
c. Cara Menghindari Perbuatan Zina :
1) Mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan selalu melaksanakan yang wajib dan memperbanyak amalan sunah.
2) Mengisi waktu luang dengan sesuatu yang memiliki manfaat untuk kebaikan hidup, baik untuk dunia maupun akhirat.
3) Mencari referensi sebanyak mungkin tentang bahaya dari pergaulan bebas dan perbuatan Zina dan lain sebagainya.